You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puing Sisa Pembongkaran di JP 41 dan 42 Kembali Dibersihkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puing Sisa Pembongkaran di JP 41 dan 42 Kembali Dibersihkan

Sisa pembongkaran yang dilakukan di bekas JP 41 dan 42, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kembali dibersihkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Minggu (4/10).

Karena puing sisa pembongkaran JP 41 dan 42 masih banyak maka kita lakukan kerja bakti

Camat Cempaka Putih, Lola Lovita mengatakan, kerja bakti di eks JP 41 dan 42 dilakukan karena masih banyak tersisa puing bekas bongkaran. Sebanyak 30 petugas PPSU dibantu warga ikut membersihkan lokasi tersebut.

"Karena puing sisa pembongkaran JP 41 dan 42 masih banyak maka kita lakukan kerja bakti, melibatkan PPSU dan masyarakat," Lola Lovita.

Puing Sisa Pembongkaran di JP 41 dan 42 Dibersihkan

Lurah Cempaka Putih Timur, Srihatmo menambahkan, selain membersihkan puing di eks JP 41 dan 42, juga dilakukan pembersihan saluran air sepanjang Jl Cempaka Putih Tengah 17, 24 dan 25. Penopingan pohon juga dilakukan di lokasi.

"Kalau menunggu jadwal penopingan dari Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat terlalu lama. Makanya kita toping saja ranting yang mengganggu pengendara," ujar Srihatmo.

Pantauan Beritajakarta.com, petugas PPSU dan masyarakat membersihkan puing dan diangkat secara manual. Puing kemudian dinaikkan ke truk sampah yang telah disiapkan. Nantinya, beton coran bekas teras dan lantai kios PKL, akan diratakan menggunakan alat berat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati